Warga Resah pembanguan Akses Jalan Menuju Objek Wisata Merusak Ekosistem

- Pewarta

Rabu, 26 Januari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

pembanguan Akses Jalan Menuju Objek Wisata  di Kampung Sirnagalih desa Megamendung./Dok. Apakabarbogor.com/Iwan

pembanguan Akses Jalan Menuju Objek Wisata di Kampung Sirnagalih desa Megamendung./Dok. Apakabarbogor.com/Iwan

“Seharusnya siapapun tanpa terkecuali, harus mematuhi aturan yang ada. Pemerintah daerah harus mengambil sikap dan tegas terhadap permasalahan ini, ” tandasnya

Sementara, Asisten Perum Perhutani BPKH Bogor. Dahlan, pada 20 Januari 2022 pekan lalu.

Kepada wartawan sempat mengatakan, saat ini Perum Perhutani masih mendalami terkait adanya aktivitas pembukaan akses jalan dilahan Perhutani di Desa Megamendung.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kami juga masih belum tahu jelas soal itu, tapi sempat ada informasi,” Ujarnya.

Ia juga menyampaikan, secara legalitas, mengakui ada Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Garuda Huha (Pihak pembuka jalan) dengan Perum Perhutani KRPH.

Namun, sambung Dia, untuk pembukaan jalan, kewenangannya bukan dari Perhutani, tapi kewenangannya di Kementerian Lingkungan Hidup

“Artinya secara legalitas, pembukaan jalan itu ilegal,” Tegasnya. (Wan)

Berita Terkait

Donor Darah TFISC Senayan Libatkan 40 Peserta, Aksi Mahasiswa Dukung Kebutuhan Darah
Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang
Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Donor Darah TFISC Senayan Libatkan 40 Peserta, Aksi Mahasiswa Dukung Kebutuhan Darah

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:28 WIB

Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Berita Terbaru