APAKABAR NEWS – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin mengapresiasi hadirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri.
SKB 3 Menteri tersebut melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Patut diapresiasi langkah cepat yang dilakukan Mendikbud pasca peristiwa pemaksaan penggunaan hijab di lingkungan SMKN 2 Padang.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya
Prabowo Subianto Kenang 15 Tahun Bangun Partai Gerindra Bersama Desmond Junaidi Mahesa

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga SKB ini dapat mewujudkan toleransi umat beragama dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Azis dalam keterangan pers yang diterim Parlementaria, Jumat 5 Februari 2021.
Azis berharap SKB 3 Menteri dapat segera dijalankan di seluruh sekolah yang berada di Indonesia, terkecuali Aceh yang memiliki kekhususan sesuai peraturan Pemerintahan Aceh.
BACA JUGA: Jatimraya.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Timur, dan nasional.
Baca Juga:
Mahfud MD Buka Suara soal Alasan Transaksi Mencurigakan Rp349 Diungkapkan ke Publik
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Daya Beli Masyarakat Makin Anjlok, Pemerintah Harus Mampu Kendalikan Inflasi
Ia juga meminta Mendikbud dapat segera melakukan sosialisasi ke seluruh Kepala Daerah dan lingkungan dunia pendidikan agar SKB 3 Menteri tersebut dapat segera dipelajari dan dipahami pihak sekolah dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah negeri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya