Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna di Cilacap Menjadi Sasaran Patroli Tiga Pilar

- Pewarta

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar pemberlakuan PPKM Darurat. /Dok. Pendim Cilacap

Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar pemberlakuan PPKM Darurat. /Dok. Pendim Cilacap

APAKABAR NEWS – Gudang Rokok Djarum yang berlokasi di Jl. Raya Tritih Lor dan Gudang Rokok Sampoerna yang berada di Jl. Raya Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi, menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar Kecamatan Jeruklegi dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat dan pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis, 8 Juli 2021

Kegiatan Patroli gabungan diikuti Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, Babinsa Koramil 02 Jeruklegi Sertu Jumadi, Kanit Sabhara Aiptu Suyadi, Kanit IK Polsek Jeruklegi Aiptu Sudiyanto dan Babhinkamtinmas Aiptu Murdiyanto.

Pengecekan gudang rokok tersebut guna memastikan aturan dalam PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan pekerja atau karyawan di gudang, dalam aturan PPKM Darurat diharuskan melaksanakan kewajiban kerja karyawan WFH 75 %.

“Dalam pengecekan ke kedua gudang rokok ini, kita aparat gabungan menjumpai karyawan di gudang Djarum Tritih Lor sebanyak 70 orang, demikian pula saat melaksanakan pengecekan di gudang rokok Sampoerna, kita mendapati karyawan gudang rokok Sampoerna sebanyak 60 orang, hal ini agar aturan PPKM Darurat juga harus ditaati ditempat kerja seperti di dua tempat ini,” Jelas Kasi Tratibum Syihab Alfaritsi.

Aji selaku Kepala gudang menyatakan kesiapannya mentaati aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat Covid-19 yang kini diberlakukan di wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk jam kerja untuk karyawan dan pelaksanaan kerja yang menetapkan protokol Kesehatan, kita segenap karyawan siap mengikuti PPKM Darurat Covid-19,” Ucapnya.

Selain melaksanakan pengecekan di gudang rokok, aparat gabungan Kecamatan Jeruklegi juga melaksanakan pengecekan di warung makan Ayam Geprek Sa’i yang berlokasi di Jl. Raya Jeruklegi Wetan untuk mensosialisasikan pemberlakuan PPKM Darurat kepada pemilik usaha dan karyawannya dimana salah satu aturanya antara lain jam buka sampai pukul 20.00 WIB, dan tidak melayani pembelian makan ditempat. (tim)

Berita Terkait

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar
Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:31 WIB

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:45 WIB

2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:44 WIB

Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor

Berita Terbaru