APAKABAR NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram guna mendukung rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.
Dalam telegram itu, Kapolri meminta Kapolda ikut mensosialisasi rencana PPKM skala mikro.
Surat telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Agus Andrianto, dan dialamatkan kepada semua kapolda di seluruh Pulau Jawa-Bali.
“Surat telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut,” ucap Komjen Agus Andrianto, Kamis 4 Februari 2021.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tanggapi Rangkaian Acara Pernikahan Putera Bungsu Jokowi
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
Komjen Agus menjelaskan, PPKM skala mikro itu akan diterapkan di tingkat desa/kelurahan bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Februari 2021.
Surat telegram tersebut menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD provinsi/kota, serta melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan COVID-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro.
BACA JUGA: Jatimraya.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Provinsi Jawa Timur, dan nasional.
“Termasuk menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing,” ujar Komjen Agus.
Baca Juga:
Coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Kapolri Minta Kadiv Propam dan Polda Sulsel untuk Dalami
4 Anggota Polisi di Lokasi Tempat Khusus Provos, Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Komitmen Kapolri Listyo Sigit Sudah Jelas, Penembakan Brigadir J akan Diusut Secara Transparan
Halaman : 1 2 Selanjutnya