Selain itu, para kapolda diminta melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro serta melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif COVID-19 di wilayah masing-masing guna mendukung 3T (testing, tracing, dan treatment).
Demikian, seperti dikutip media online ini dari laman resmi Kepolisian RI.
Komjen Agus juga menjelaskan surat telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). (pol)
Halaman : 1 2