Mendagri Tito Karnavian Bikin Instruksi Soal PPKM Mikro, Begini Isi Lengkapnya

- Pewarta

Senin, 8 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. /instagam.com /@titokarnavian

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. /instagam.com /@titokarnavian

-Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional

– Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70%.

Dalam Inmendagri ini, disebutkan juga beberapa ketentuan penentuan zonasi penularan COVID-19. Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19. Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus positif Covid-19.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai 10 rumah positif Covid-19, dan zona merah dengan kriteria jika lebih dari 10 rumah terdapat positif Covid-19 selama seminggu terakhir.

Selain itu, Mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan.

PPKM Mikro ini juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota, seperti membatasi tempat kerja dan menerapkan Work From Home (WFH) sebesr 50% dan Work From Office sebesar 50%.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar juga dilakukan secara daring/online. 

Sedangkan untuk sektor-sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan dan lain-lain tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional. (rad)

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru