Untuk daging ayam ras pada tahun 2020, semula konsumsinya diperkirakan sebesar 12,79 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 3,44 juta ton.
Namun, akibat pandemi covid-19 konsumsi daging ayam ras menurun menjadi 10,10 kg/kapita/tahun atau -21,03%, sehingga kebutuhannya menjadi sebesar 2,72 juta ton.
Sebagai upaya menjaga stabilitas harga live bird atau ayam hidup di tingkat peternak, maka produksi harus disesuaikan dari 3,57 juta ton menjadi 3,22 juta ton, salah satunya melalui cutting HE DOC FS.
Sementara, untuk tahun 2021 untuk konsumsi daging ayam ras nasional diperkirakan sebesar 11,75 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 3,20 juta ton; dengan produksi sebanyak 4,03 juta ton maka masih terdapat surplus sebesar 0,83 juta ton.
Baca Juga:
Jokowi Puji Kinerja Airlangga Hartarto dengan Jam Terbang Tinggi, Pengamat: Setuju 1000 Persen
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada, Omicron Subvarian XBB Terdeteksi di Indonesia
Lalu, untuk konsumsi telur ayam ras pada tahun 2020, pada perkiraan awal sebesar 18,16 kg/kapita/tahun sehingga kebutuhannya mencapai 4,90 juta ton. Tapi, akibat pandemi covid-19 justru konsumsi telur ayam ras meningkat menjadi 18,35 kg/kapita/tahun atau 1,05%, sehingga kebutuhannya naik menjadi sebesar 4,95 juta ton.
“Kenaikan konsumsi/kebutuhan telur ayam ras ini diduga disebabkan terjadinya pergeseran konsumsi daging ayam ras ke telur ayam ras akibat Pandemi Covid-19,” jelas Fini.
Untuk menjaga stabilitas harga, maka produksi menyesuaikan dari 5,04 juta ton menjadi 5,14 juta ton dengan cara memperpanjang masa produksi dari 92-93 minggu menjadi 95 minggu.