Polri Didorong Selidiki Pemalsuan atau Dugaan Menyuruh Masukkan Keterangan Palsu ke Akta Ontentik

- Pewarta

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). /Dok. Kemendagri

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). /Dok. Kemendagri

Dia menegaskan meskipun KTPnya ganda, tetapi KTP elektronik yang berlaku.

Menurut Direktur Ekskutif Jaga Adhiyaksa David, pembuatan KTP ST Burhanudin itu dilakukan sekitar tahun 2010. Saat itu ST Burhanuddin masih menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Masih menurut David yang dikutip dari Infomedia, pihaknya menduga ST Burhanuddin telah memanipulasi status pekerjaan di dalam KTP lantaran ‘kebelet’ mengawini Mia Amiati.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan David, pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang berpoligami diatur secara ketat didalam PP Nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Secara khusus, Pasal 4 PP Nomor 45/1990 itu mengatur PNS yang akan beristri lebih dari seorang harus mendapat izin dari pejabat atasannya. Akan tetapi, PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua atau ketiga atau keempat.

Setelah terungkapnya berbagai fakta dan keterangan tersebut, Polri seyogyanya bisa menyelidiki dan menjelaskan ke publik.

Apakah benar atau tidak informasi tentang memasukan keterangan palsu di dalam akta otentik terkait isu poligami yang dilakukan Burhanuddin dengan PNS Jaksa Mia Amiati.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Berita Terbaru