Soal Pembatasan Sosial, Menko Airlangga Minta Masyarakat Tidak Panik

- Pewarta

Kamis, 7 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official.

Menurut Airlangga, kebijakan pembatasan sosial baru ini ditetapkan dengan menyikapi perkembangan Covid-19.

Dimana per hari ini, kasus aktif tercatat mencapai 112.593, kasus meninggal sebesar 23.296, kemudian kasus sembuh sebanyak 652.513.

“Salah satu yang kita lihat adalah laju penambahan kasus per minggu. Per Desember kemarin ada 48.434 kasus, per Januari ada 51.986 kasus.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa daerah zonasi yang kasusnya tinggi, sehingga ini semua berbasis data-data,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menerapkan kriteria pembatasan kegiatan masyarakat sebagai langkah untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia.

Namun, pembatasan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas masyarakat.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyebut kebijakan pembatasan baru ini berlaku mulai 11 Januari 2020.

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional
6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:04 WIB

UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Semangat Guan Gong Satukan Generasi Muda di Berbagai Negara

Kamis, 15 Okt 2026 - 03:04 WIB