Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Begitulah Nasib Anggota BPJSK Korban Begal

- Pewarta

Jumat, 5 Februari 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch KSPI, Heri Irawan SE. /Dok. Kspi.or.id

Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch KSPI, Heri Irawan SE. /Dok. Kspi.or.id

APAKABAR NEWS – Beberapa waktu yang lalu kami banyak menerima laporan dari masyarakat peserta JKN-BPJS Kesehatan yang menjadi korban tindak pidana, seperti di jambret dan di todong oleh orang tidak di kenal.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Seperti yang dialami salah satu pengemudi ojek online di Jakarta beberapa waktu yang lalu, korban sedang menunggu penumpang tiba-tiba korban di datangi orang tidak dikenal (OTK) lalu terjadi keributan dan korban ditusuk hingga akhirnya harus dilarikan ke IGD RS Polri Kramat Jati Jaktim.

Kami coba melakukan koordinasi dengan pihak LPSK namun nihil, korban tetap harus membayar biaya kegawatdaruratan dan pengobatannya dengan biaya pribadi, padahal selain ia sebagai korban, ia juga salah satu peserta aktif JKN -BPJS Kesehatan.

Hingga pertengahan 2018, bagi peserta BPJS Kesehatan yang menjadi korban tindak pidana dapat mengakses layanan rumah sakit dengan menggunakan BPJS.

Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden No 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Ini merupakan peraturan yang mengatur bagaimana pelaksanaan jaminan kesehatan (BPJSK) di dalamnya tidak mengatur sama sekali mengenai jaminan kesehatan bagi korban tindak pidana.

Tidak adanya aturan yang membolehkan atau melarang korban tindak pidana mendapatkan layanan BPJS Kesehatan menjadi celah bagi korban dan rumah sakit untuk memberikan layanan bagi korban tindak pidana.

Berita Terkait

Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Empat Hari Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu, BNSP Berhasil Tingkatkan Kompetensi 40 Peserta LSP
BNSP Gelar Diskusi Panel di Rakor LSP P2 UPTP, Fokus pada Kebijakan dan Strategi Sertifikasi Kompetensi
Peran Penting LSP Pustakawan Dalam Menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Bagi Profesi Pustakawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Ketua Forum LSP Politeknik Indonesia, Darmawan, Solid Konsolidasikan Implementasi Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022

Kamis, 5 September 2024 - 09:25 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep

Selasa, 3 September 2024 - 10:03 WIB

Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harus Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Kolaborasi BNSP dan BNPT: Membangun Lembaga Sertifikasi Profesi yang Siap Uji Kompetensi Mitigasi Terorisme Nasional

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi, TNI AU Gelar Rakor dan Bimtek Bersama BNSP di Lanud Halim

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:23 WIB

Wamen Kominfo Angga Raka Prabowo Fokus Tangani PDP dan Judi Online, Ungkap Pesan Prabowo Subianto

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:58 WIB

KLB Persatuan Wartawan Indonesia Resmi Pilih Zulmansyah Sekedang Menjadi Ketua Umum 2023 – 2028

Berita Terbaru