Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Begitulah Nasib Anggota BPJSK Korban Begal

- Pewarta

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch KSPI, Heri Irawan SE. /Dok. Kspi.or.id

Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch KSPI, Heri Irawan SE. /Dok. Kspi.or.id

Selain itu, kehadiran Perpres No 82 tahun 2018 memperlihatkan kurangnya koordinasi dan komunikasi antara Kementerian/Lembaga Negara dalam menyusun satu kebijakan atau peraturan.

Tidak dijaminnya korban tindak pidana dalam layanan BPJSK karena telah ditanggung oleh LPSK sesuai dengan UU 31 Tahun 2014, sepertinya kami menduga pada pembahasannya tidak melibatkan LPSK, sehingga mengakibatkan adanya perbedaan pemahaman terkait pelaksanaan bantuan medis bagi korban tindak pidana yang dilakukan oleh LPSK.

USULAN JAMKESWATCH KSPI

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, diperlukan solusi segara untuk menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai korban tindak pidana menjadi korban kedua kalinya karena tidak mendapatkan layanan kesehatan.

Salah satu solusi yang mungkin dapat dipertimbangkan adalah korban tindak pidana bisa mendapatkan layanan BPJS segera atau sesaat setelah kejadian sebagai pertolongan pertama, untuk selanjutnya perawatan dan pengobatan dapat menyampaikan permohonan bantuan medis kepada LPSK.

Sama halnya seperti korban lakalantas. Dimana saat ini BPJS kesehatan dan Jasa Raharja sudah melakukan Coordination of Benefit (CoB) Dengan begitu tujuan untuk merehabilitasi korban tindak pidana dapat tercapai.

Oleh: Heri Irawan SE, Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkeswatch KSPI

Berita Terkait

Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang
Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:28 WIB

Respons Cepat Dumas PPWI, Kabid Perumahan Disrumkim Kota Depok Akan Panggil Pengembang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Berita Terbaru