Padahal, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, “limbah medis yang berasal dari pasien positif COVID itu harus dibakar di insinerator 800 derajat Celsius.”
Limbah Medis Cemarkan Muara Sungai
Limbah dan sampah medis yang dibuang tidak sesuai aturan, kerap berakhir di tempat pembuangan akhir dan di muara sungai. Selain berdampak buruk bagi lingkungan, hal ini menimbulkan risiko penyebaran penyaki yang tinggi diantara para pemulung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil temuan LIPI bahkan mengatakan, sekitar 46-57 persen sampah plastik pada masa pandemi ditemukan berakhir di muara sungai.
“Ditemukan sampah-sampah seperti masker atau sarung tangan, itu di pantai, di laut, di tempat-tempat yang tidak semestinya. Dan itu sendiri merupakan suatu kesalahan besar, karena sampah medis itu harus dibuang di tempat yang sesuai dan apabila sudah dipakai sekali, itu harus dibuang. Tidak boleh digunakan kembali atau di-recycle,” kata Dr. Denita Utami yang juga adalah mahasiswi S2 jurusan kesehatan masyarakat di Columbia University, New York, kepada VOA Indonesia.
Pakar lingkungan, Gondan Puti Renosari, yang bekerja untuk organisasi nirlaba the Nature Conservancy di Virginia, Amerika Serikat menambahkan, sampah medis yang dibuang secara sembarangan juga dapat merusak ekosistem.
“Selain bahaya bagi lingkungannya, ini bahaya juga bagi fauna. Kalau marine life itu, burungnya itu bisa makanin, bisa mengira limbah ini adalah makanan, terus dia makan. Binatang-binatang bawah air juga bisa mengira itu makanan. Jangan heran kalau sekarang mungkin kita temuin di binatang-binatang itu banyak yang menyangkut masker. Yang mati di dalam perutnya ditemukan karet masker,” ujar Gondan Puti Renosari kepada VOA Indonesia.








