“Langkah OJK juga sudah bagus dan benar dengan mengirimkan surat ke Ketua PN Jakarta Pusat tembusan ke Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial,” imbuh Alvin.
Mengenai persoalan ini, disampaikan Alvin berangkat dari seorang pemegang polis bernama Lukmam Wibowo.
“Lukman melalui kuasa hukumnya, Benny Wulur seorang pengacara dari Bandung seolah-olah mau nagih melalui PKPU.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semestinya PT Kresna Life sudah mau bayar polis, nah dengan adanya PKPU ini jadi dia (PT Kresna Life) bisa menunda,” beber Alvin.
Pengajuan PKPU oleh Lukman Wibowo lewat pengacaranya Beny Wulur, dikatakan Alvin jelas menguntungkan PT Kresna Life.
“Akan tetapi merugikan 8.000-an pemegang polis yang lain. Kenapa merugikan? Yang semestinya asuransi jiwa Kresna udah mau bayar jadi ditunda hingga 2022,” terangnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Alvin kembali meminta agar Ketua KY memeriksa jajaran majelis hakim yang memutus PKPU ini.
Baca Juga:
Bangunan Modular Tarik Minat Pembeli Internasional di Ajang Linyi Sourcing Fair
SKYWORTH Solar Luncurkan Solavita, Merek Solusi “Smart Microgrid” untuk Pasar Global
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya






