Emosi Ditegur soal Jaga Jarak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiaya Lurah Cipete Utara

- Pewarta

Rabu, 16 Desember 2020 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan Penjara. /Pixels.com/RODNAE Productions.

Ilustrasi Tahanan Penjara. /Pixels.com/RODNAE Productions.

APAKABAR NEWS – Polisi mengamankan dua tersangka penganiayaan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Keduanya ditangkap di kawasan Kebagusan dan Kemang, Jakarta Selatan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono menyebut dua tersangka pemukulan itu adalah perempuan berinisial RQ dan PK. Mereka diketahui seorang ibu rumah tangga.

“Keduanya sebagai ibu rumah tangga. Umurnya semuanya 22 tahun,” ujar Kombes Budi kepada wartawan pers di Mapolres Jaksel, Selasa 15 Desember 2020.

Menurut Budi, kedua perempuan yang terbukti melakukan penganiayaan ini mengaku emosi saat ditegur. 

Mereka mengaku tidak terima ditertibkan lantaran berkerumun dan jam operasional kafe sudah melewati ketentuan aturan PSBB

“Ya, yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Orang Lain. 

Berita Terkait

BNSP: Universitas Pertahanan RI Terima Sertifikasi Licensi dari BNSP
BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Sosialisasikan Peran Penting Asesor Badan Usaha dalam Pengembangan Industri
Terobosan Baru Bank Mandiri: Raih Lisensi LSP untuk Peningkatan Kualitas SDM
Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seorang WNA Taiwan Hilang
BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi
5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:28 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Sosialisasikan Peran Penting Asesor Badan Usaha dalam Pengembangan Industri

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:44 WIB

Terobosan Baru Bank Mandiri: Raih Lisensi LSP untuk Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 13 Maret 2024 - 04:32 WIB

Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seorang WNA Taiwan Hilang

Senin, 5 Februari 2024 - 18:33 WIB

BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi

Kamis, 7 Desember 2023 - 14:21 WIB

5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:55 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas

Senin, 25 September 2023 - 09:28 WIB

Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:22 WIB

Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur

Berita Terbaru